Tangerang7.com, Tangerang – Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mencanangkan RW Tanpa Sampah, Menuju Kelurahan Tanpa Sampah bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2022, di Komplek Lapas Klas 1, RW 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Saa pencanangan Jumat (18/2/2022) lalu, Arief didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Tihar Sopian.
Arief mengatakan, dengan pencanangan RW tanpa sampah akan mengurangi beban dari TPA Rawa Kucing yang menjadi muara sampah dari rumah tangga maupun lingkungan di wilayah Kota Tangerang. Saat ini sampah yang masuk di TPA Rawa Kucing mencapai 1.500 ton per hari.
Pemkot Tangerang tengah menyiapkan skema pengangkutan sampah dari rumah tangga agar tidak terjadi penumpukan di lingkungan.
“Sampah yang sudah terpilah akan dibawa secara terpisah, sedangkan residunya akan diangkut ke TPA dengan bentor,” jelasnya.
Arief mengungkapkan dengan dilakukannya pemilahan sampah di sumber, masyarakat tidak lagi menjadi objek namun menjadi subjek dari program pengolahan sampah. (ist)











