Berdasarkan Inmendagri No.09 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masuk ke PPKM Level 3. Pelaksanaan PPKM berlaku mulai dari 8-14 Februari 2022. Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie meminta masyarakat untuk meningkatkan kembali disiplin terhadap protokol kesehatan dan segera ke Fasyankes terdekat untuk penuhi vaksinasi.