Bolang Kota Tangerang, Armada Sedot Tinja yang Bisa Masuk Gang Sempit

Madalin
Layanan sedot tinja Tangerang menggunakan Bolang untuk menjangkau gang sempit.
Bolang menjadi armada sedot tinja berukuran ringkas yang disiapkan Pemkot Tangerang untuk melayani warga di kawasan permukiman dengan akses gang sempit.

Tangerang7.com, Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang menghadirkan inovasi layanan sanitasi melalui Bolang (Bentor Sedot Tinja), armada roda tiga yang dirancang khusus untuk menjangkau kawasan permukiman padat dengan akses jalan sempit.

Layanan yang dikelola Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang ini menjadi solusi bagi warga yang selama ini kesulitan melakukan penyedotan septic tank karena truk sedot tinja berukuran besar tidak dapat memasuki gang.

Bolang merupakan kendaraan roda tiga yang telah dimodifikasi dengan perangkat penyedot tinja berukuran ringkas.

Armada ini mampu melintasi jalan dengan lebar minimal sekitar dua meter, sehingga lebih fleksibel menjangkau rumah-rumah di lingkungan padat penduduk.

Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo Koesrindartono, mengatakan penyediaan Bolang merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas pemerataan layanan sanitasi bagi masyarakat.

Menurutnya, karakteristik permukiman di Kota Tangerang yang banyak memiliki gang sempit menjadi tantangan tersendiri bagi pelayanan sedot tinja konvensional.

“Dengan layanan Bolang, kami ingin memastikan kualitas sanitasi masyarakat dapat meningkat secara merata, hingga ke sudut-sudut permukiman yang selama ini sulit dijangkau kendaraan sedot tinja konvensional,” ujar Decky, Kamis (3/9/2026).

Ia menjelaskan, kendaraan kecil tersebut memiliki kemampuan manuver yang lebih baik dibandingkan truk sedot tinja biasa, sehingga proses penyedotan septic tank dapat dilakukan lebih dekat dengan lokasi rumah warga.

Keberadaan Bolang dinilai penting karena masih banyak kawasan permukiman yang memiliki akses gang dengan lebar sekitar dua meter. Kondisi tersebut membuat kendaraan besar tidak dapat mendekati titik pelayanan.

Dengan desain yang lebih kompak, petugas dapat menjangkau lokasi yang sebelumnya sulit dilayani, sekaligus mempercepat penanganan persoalan sanitasi di lingkungan padat penduduk.

Saat ini, Pemerintah Kota Tangerang mengoperasikan 13 unit truk sedot tinja dan 2 unit Bolang. Seluruh armada digunakan secara menyesuaikan kondisi wilayah.

Truk sedot tinja melayani kawasan dengan akses jalan memadai.

Bolang difokuskan untuk permukiman dengan gang sempit dan akses terbatas.

Selain menghadirkan armada khusus, Disperkimtan juga menetapkan tarif resmi layanan Bolang sebesar Rp125.000 per layanan.

Tarif tersebut diperuntukkan terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di kawasan padat penduduk dengan akses jalan terbatas.

“Tarif ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di area gang-gang sempit, sehingga mereka tetap dapat memperoleh layanan sanitasi yang layak dengan biaya yang terjangkau,” jelas Decky.

Pemerintah berharap biaya yang relatif terjangkau tersebut dapat mendorong masyarakat melakukan penyedotan septic tank secara berkala demi menjaga kesehatan lingkungan.

Pemkot Tangerang juga mempermudah proses pemesanan layanan tanpa harus datang langsung ke kantor Disperkimtan.

Warga dapat mengajukan penyedotan septic tank melalui:

• Fitur SiSenja pada aplikasi Tangerang LIVE

• WhatsApp resmi: 0856-7873-671

Sistem pengajuan digital tersebut diharapkan membuat pelayanan menjadi lebih cepat, praktis, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

Decky menegaskan pelayanan publik harus mampu menyesuaikan diri dengan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat, termasuk persoalan keterbatasan akses jalan di kawasan permukiman.

“Kami berharap persoalan sanitasi di kawasan padat penduduk dapat ditangani lebih cepat dan merata. Bolang menjadi bentuk pelayanan publik yang adaptif terhadap kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Melalui kombinasi armada truk sedot tinja dan Bolang, Pemerintah Kota Tangerang berupaya memastikan seluruh warga memperoleh akses layanan sanitasi yang layak, tanpa terhalang kondisi gang sempit maupun keterbatasan infrastruktur jalan. (Adv)

Editor: Madalin Maulisa