Tangerang7.com – Organisasi Prabu Satu Nasional (PSN) meminta dugaan kekerasan terhadap seorang warga binaan di Lapas Kelas I Semarang, atau yang dikenal sebagai Lapas Kedung Pane, ditangani melalui pemeriksaan resmi.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul informasi dari pihak keluarga mengenai dugaan pemukulan terhadap Martunis, warga binaan dalam perkara narkotika yang saat ini menjalani masa pidana di lembaga pemasyarakatan tersebut.
PSN menyatakan persoalan ini perlu diperiksa secara objektif untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi, termasuk apakah dugaan kekerasan tersebut berlangsung lebih dari satu kali.
Berdasarkan keterangan yang diterima keluarga, Martunis diduga mengalami tindakan kekerasan oleh warga binaan lain yang disebut bernama Ason.
Namun, identitas pihak yang diduga terlibat, kronologi kejadian, serta penyebab cedera masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan yang berwenang.
Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa dugaan kejadian tersebut bukan kali pertama dialami Martunis.
Informasi itu menjadi alasan keluarga meminta adanya pemeriksaan menyeluruh, terutama untuk memastikan kondisi korban dan mencegah kemungkinan kejadian serupa terulang.
Dokumentasi yang diterima keluarga disebut memperlihatkan cedera pada bagian wajah atau kepala serta bercak yang tampak seperti darah pada pakaian.
Kendati demikian, dokumentasi tersebut belum dapat menjadi dasar untuk memastikan penyebab maupun tingkat cedera tanpa pemeriksaan medis.
Karena itu, kondisi kesehatan Martunis perlu dipastikan melalui pemeriksaan tenaga medis. Hasil pemeriksaan tersebut juga penting untuk membantu mengklarifikasi apakah cedera yang terlihat berkaitan dengan dugaan kekerasan yang dilaporkan.
Ketua Umum PSN, Teungku Raju, meminta pihak berwenang tidak hanya memeriksa korban, tetapi juga menelusuri seluruh informasi yang berkaitan dengan dugaan kejadian tersebut.
Pemeriksaan, menurut permintaan PSN, dapat mencakup korban, pihak yang diduga terlibat, saksi-saksi, petugas yang berjaga, serta rekaman kamera pengawas apabila tersedia dan relevan.
Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan perkara tidak hanya bergantung pada keterangan satu pihak.
Dengan pemeriksaan yang menyeluruh, pihak berwenang dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai waktu kejadian, lokasi, kronologi, dan pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.
PSN juga meminta agar kondisi keselamatan Martunis segera dipastikan. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya risiko kejadian berulang, pihak lapas diharapkan mengambil langkah perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
PSN menegaskan bahwa permintaan penyelidikan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang dijalani Martunis.
Organisasi itu menyatakan bahwa apabila seseorang telah dinyatakan bersalah dan menjalani pidana, proses hukum tetap harus dihormati.
Namun, status sebagai warga binaan tidak menghilangkan hak seseorang untuk memperoleh perlindungan, pelayanan kesehatan, keselamatan, dan perlakuan yang manusiawi.
Prinsip tersebut menjadi dasar permintaan PSN agar dugaan kekerasan di lingkungan pemasyarakatan tidak diabaikan, siapa pun pihak yang terlibat.
Dalam konteks ini, pemeriksaan yang transparan juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan lembaga pemasyarakatan.
Penanganan yang terbuka dan sesuai prosedur dapat membantu memastikan bahwa setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional.
PSN berharap pihak Lapas Kedung Pane bersama instansi terkait segera memberikan kejelasan mengenai langkah yang telah dilakukan terhadap laporan keluarga.
Selain pemeriksaan terhadap korban dan pihak-pihak terkait, keluarga juga meminta adanya penjelasan mengenai kondisi kesehatan Martunis serta upaya yang dilakukan untuk menjamin keselamatannya selama menjalani masa pidana.
Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya tindak pidana atau kelalaian, PSN meminta agar pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai peraturan perundang-undangan.
Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan tidak menemukan bukti yang mendukung dugaan tersebut, penjelasan resmi juga diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi informasi yang keliru.













