Cemburu Buta, Pria Karangtengah Tusuk Teman Hingga Tewas

Avatar

Tangerang7.com, Karangtengah – Petugas Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, menangkap seorang pria berinisial TS (41) lantaran membunuh temannya berinisial EP (28), karena cemburu.

Ia mengetahui bahwa mantan istrinya berinisial H menjalin asmara dengan korban. TS dengan H telah resmi bercerai di pengadilan agama.

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 18 Desember 2022 sekira pukul 11.30 WIB.

Penusukan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Jalan KH Hasyim Ashari Kampung Pedurenan, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karangtengah, Selasa (20/12/2022).

Lanjut Kapolres, beberapa jam setelah peristiwa penusukan piket unit reskrim Polsek Ciledug bersama dengan Kapolsek Kompol Noor Maghantara langsung bergerak ke TKP dan memeriksa saksi-saksi

Selanjutnya polisi berhasil menangkap tersangka berikut barang bukti hanya beberapa jam setelah kejadian.

“Motifnya cemburu dengan mantan istrinya, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti pisau stainless bergagang besi, yang digunakan untuk menusuk korban,” ungkapnya.

Kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang kota. Dia dijerat dengan pasal Pasalnya 351 ayat 3 KUHP atau 340 KUHP. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup,” kata Zain. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *