KPU Kota Tangerang Rekrut 210 Petugas Sortir dan Pelipat Surat Suara

Tangerang7
KPU Kota Tangerang Rekrut 210 Petugas Sortir dan Pelipat Surat Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kоtа Tangerang merekrut sebanyak 210 реtugаѕ sortir реlіраt surat ѕuаrа dаn реlіраt kоtаk suara, bertempat di Gudаng Logistik KPU Kоtа Tаngеrаng, Benda, Kota Tangerang, Kamis (28/12/2023).

Tangerang7.com, Kota Tangerang -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kоtа Tangerang merekrut sebanyak 210 реtugаѕ sortir реlіраt surat ѕuаrа dаn реlіраt kоtаk suara, bertempat di Gudаng Logistik KPU Kоtа Tаngеrаng, Benda, Kota Tangerang, Kamis (28/12/2023). Ditargetkan pengerjaan selama selama dua hari

Sekretaris KPU Kota Tangerang Fandu dwiadma oktavirawan, menegaskan bahwa surat suara yang sudah tiba adalah surat suara untuk DPRD Provinsi Banten daerah pemilihan 7 dengan total 220.493 lembar surat suara.

“Pensortiran dan pelipatan surat suara DPRD Banten dapil 7, itu sekitar, jumlahnya ya 220.493,” kata Fandu.

“Ini kita alokasikan untuk dapil 2, untuk tiga kecamatan, batu ceper, benda dan neglasari,” sambungnya.

Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin, yang yang hadir mengecek langsung ke lokasi menambahkan, pensortiran dan pelipatan surat suara ini untuk memastikan tidak ada surat suara yang rusak.

“Ini kegiatan di belakang, ini kegiatan penyiapan pemilu yang sangat penting. Memastikan cetakannya benar, kemudian tidak ada surat suara yang rusak, yang cacat,” kata Nurdin.

Untuk petugas sortir dan pelipat surat suara dan kotak suara direkrut dari warga sekitar, yakni warga Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Mereka mendapatkan upah sebesar 500 rupiah per lembar surat suara.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *