Tangerang7.com, Tigaraksa – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta seluruh ASN dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tangerang untuk menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Hal ini tertuang dalam surat edaran Nomor 043.1/403-Bag.Um.
Dalam surat edaran itu, ASN dan pegawai BUMD wajib bersikap profesional dan beretika di semua platform media sosial. Selain itu, harus lebih peka terhadap situasi agar tidak menimbulkan kerugian bagi siapa pun termasuk diri sendiri.
“Profesional dan beretika dalam berkomunikasi dan berinteraksi melalui media sosial (facebook, whatsApp, line, messenger, Tik Tok, instagrarn, twitter, telegramdan, dan sebagainya),” demikian pesan pada surat edaran itu, Jumat (4/2/2022).
Keputusan tersebut menyusul kejadian video viral mantan Dirut Perumda Niaga Kerta Raharja Syaefunnur Maszah yang pamer uang di media sosial beberapa waktu lalu. Buntut kejadian tersebut, Syaefunnur Maszah sudah bertanggung jawab dengan mengundurkan diri.
Dalam surat itu, Bupati Zaki meminta ASN dan pegawai BUMD bersikap profesional dan beretika di semua platform media sosial. Selain itu, juga diminta untuk lebih peka terhadap situasi agar tidak menimbulkan kerugian bagi siapapun termasuk diri sendiri. (kam)












