Bapenda Kabupaten Tangerang Perpanjang Relaksasi Pajak Lewat Mei Asyik

Avatar

Tangerang7.com, Tigaraksa – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang kembali memperpanjang relaksasi atau insentif PBB-P2 dan BPHTB melalui program Mei Asyik.

Kepala Bidang PBB dan BPHTB pada Bapenda Kabupaten Tangerang Dwi Chandra Budiman mengatakan, perpanjangan periode relaksasi tersebut merupakan rangkaian program lanjutan di bulan sebelumnya, yaitu April Hoki.

Program ini memberikan penghapusan denda PBB untuk seluruh masa pajak dari tahun 2021 hingga ke belakang.

Pihaknya akan melakukan pembebasan kewajiban PBB bagi buku golongan satu, atau kewajiban PBB yang ketetapannya di bawah Rp100 ribu.

“Relaksasi yang dilaksanakan merupakan bentuk hadirnya Pemkab Tangerang untuk memberikan insentif keringanan kepada wajib pajak agar tetap bisa membayar pajak dan kami ingin mengoptimalisasikan kembali terkait pajak daerah khususnya di PBB-P2 dan BPHTB,” ujar Dwi.

Untuk BPHTB, berdasarkan input SSPD yang diinput dan disetorkan per satu Mei hingga sampai akhir Mei juga akan diberikan diskon secara otomatis by sistem sebesar 10 persen.

“Pada program April Hoki kami memberikan diskon BPHTB 5 persen, tetapi di program Mei Asyik ini kami tingkatkan menjadi 10 persen sesuai instruksi dari Bupati Tangerang dan Wakil Bupati Tangerang, Sekda, serta Kepala Bapenda,” jelasnya.

Dengan kemudahan metode pembayaran pajak di Kabupaten Tangerang, Dwi mengajak untuk para wajib pajak untuk berpartisipasi dalam rangka pemulihan ekonomi dan pembangunan Kabupaten Tangerang dengan selalu taat membayar pajak.

Sekadar informasi, untuk insentif pada program April Hoki pembebasan buku golongan 1 khusus yang memiliki ketetapan SPPT PBB sebesar Rp 100 ribu (data ketetapan per akhir Maret 2022) mencapai kurang lebih sebesar Rp 10 miliar, sedangkan insentif pembebasan denda PBB mencapai kurang lebih 2 miliar dan insentif diskon BPHTB mencapai kurang lebih Rp 7 miliar. (kam)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *