Tangerang7.com, Tigaraksa – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menggelar operasi pengamanan lalu lintas angkutan Lebaran 2022, guna memastikan lalu lintas yang kondusif dan mengantisipasi kemacetan.
Aturan tersebut seiring dengan telah diterbitkannya Surat Edaran Menteri Perhubungan RI Nomor 45 Tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Angkutan Lebaran Tahun 2022.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang Sukri mengatakan, akan bersinergi dengan kepolisian dan TNI serta unsur terkait untuk melakukan pengamanan lalu lintas angkutan pada arus mudik dan arus balik tahun ini.
“Kami akan mendirikan pos pengamanan yang dibagi menjadi dua, yaitu pos pelayanan dan pos pantau. Pos pengamanan ini disebar di 12 lokasi,” kata Sukri.
Ke-12 titik pos pengamanan yang disebar, di antaranya Pos Pam Bitung, Pos Pam Kelapadua, Pos Pam Legok/LG, Pos Pam Citra Raya, Pos Pam Cihideung, Pos Pam Baltim/Telaga Bestari, Pos Pam Balaraja, Pos Pam Gembong/Jayanti, Pos Pam Adiyasa Solear, Pos Pam Kukun Rajeg, Pos Pam Sepatan dan Pos Pam Kutabumi/Pasar Kemis.
“Skema pendirian 12 pos pengamanan ini ditujukan untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas selama periode musim mudik dan arus balik. Disiagakan sebanyak 160 personel,” jelasnya.
Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan perangkat daerah lainnya, seperti Satpol PP dan Dinas Kesehatan dalam pelayanan mudik. “Selain dari pengamanan lalu lintas angkutan, Pemkab Tangerang akan melakukan berbagai upaya agar para pemudik dapat dengan aman dan nyaman saat melakukan perjalanan,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kota Tangerang, AKBP I Made Artana mengatakan siap menurunkan ratusan personel untuk menghadapi adanya lonjakan arus mudik. Ratusan personel tersebut disebar pada beberapa titik yang beroperasi selama 12 hari. Sejak 28 April sampai 9 Mei 2022.
Pihaknya sudah memetakan beberapa titik kerawanan, seperti di Jalan Raya Serang tepatnya di Pasar Raya Cikupa dan juga Pertigaan Balaraja Barat. (did)












