Berita  

Tiga Outlet Holywings di Kabupaten Tangerang Ditutup

Avatar

Tangerang7.com, Tangerang – Pemkab Tangerang menutup dan mencabut izin tiga outlet Holywings.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memutuskan hal tersebut saat melakukan Press Conference di Pendopo Bupati Ki Samaun, Rabu (29/6/2022).

“Terkait penyelenggaraan unit usaha sudah diputuskan, kami dari Pemda Kabupaten Tangerang akan mencabut izin dan menutup seluruh gerai Holywings di wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Bupati.

Menurut dia, penutupan dan pencabutan izin tersebut dilakukan mengingat kasus promosi minuman beralkohol yang dilakukan pihak Holywings ini dinilai mengganggu ketertiban umum dan ketertiban sosial di wilayah Kabupaten Tangerang juga.

“Hal ini juga bukan terkait perihal perizinan saja, tapi juga terhadap Penegakan Perda Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, yang dimana pada pasal 2 ayat 1 yang berisi unit usaha dilarang membuat keributan atau keonaran di sekitar tempat tinggal, tempat usaha atau tempat lainnya dan membuat sesuatu yang dapat mengganggu ketertiban orang banyak dan orang lainnya,” ujarnya.

Adapun tiga outlet Holywings yang akan dilakukan penutupan dan pencabutan ini yakni : pertama Holywings XYZ Complex yang berlokasi di BSD City, kedua Holywings yang berlokasi di Gading Serpong dan yang ketiga Holywings yang berlokasi di Lippo Karawaci.

“Hari ini surat penutupan akan dikirimkan kepada pemegang pengelola 3 Holywings di Kabupaten Tangerang. Dan langsung akan kami lakukan penutupan dan penyegelan,” ujarnya. (ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *