Tangerang7.com, Ciputat – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) KotaTangsel membedah 198 rumah warga tidak layak huni menjadi layak.
Dari 198 rumah tersebut, sebanyak 47 rumah berada di kawasan Ciputat. Seperti salah satu rumah milik Nurhaeni yang berada di Jalan Tanah Merah RT 06/04, Kelurahan Serua, Ciputat.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan bahwa penerima bedah rumah ini merupakan hasil dari usulan dari tahun sebelumnya.
Dia menuturkan, dalam setahun ini saja sudah terdapat sebanyak 198 rumah yang telah disulap menjadi hunian yang nyaman yang sebelumnya telah memenuhi persyaratan.
”Salah satu syaratnya adalah rumah merupakan milik sendiri dan berdiri di tanah milik sendiri,” kata Benyamin.
Selain itu kata Benyamin, bedah rumah ini diperuntukan bagi warga yang memang berlatar belakang tidak mampu.

Program bedah rumah merupakan program rutin yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel. Setiap tahunnya, ratusan rumah diperbaiki melalui program ini. Untuk tahun depan, Benyamin memastikan ada 150 rumah yang akan dibedah.
”150-an rumah itu merupakan usul dari BKM, jadi bisa saja bertambah di anggaran perubahan. Kita melakukan bedah rumah itu sesuai dengan usulan,” ungkapnya.
Pesannya kepada pemilik, agar rumah yang dibedah ini diharapkan untuk tidak disewakan.
Melalui program ini, Benyamin berharap agar warga dapat lebih nyaman bermukim di kota termuda se-Banten ini.
“Saya berharap pemilik rumahnya nanti dapat digunakan sendiri, paling tidak dengan keluarga. Jadi jangan sampai sudah kita bedah, lalu disewakan ke orang. Karena kita memperbaiki dan membedah rumah ini untuk si penghuni agar nyaman di rumahnya sendiri,” imbaunya. (rls)












