Metro  

Sempat Viral, Pemukul Petugas SPBU Ditangkap Satreskrim Polsek Benteng

Avatar

Tangerang7.com, Tangerang – Seorang pria berinisial DP (25), pemukul petugas wanita SPBU di Tanah Tinggi, Kota Tangerang, yang sempat viral di media sosial, ditangkap petugas unit Satreskrim Polsek Tangerang/Polsek Benteng. Peristiwa itu terjadi di sebuah SPBU Tanahtinggi, Kecamatan Tangerang, Sabtu (26/11/2022).

Pria itu diduga marah dan melakukan kekerasan terhadap seorang wanita petugas SPBU.

Dalam video itu dijelaskan, wanita petugas SPBU di cengkeram bajunya dan dipukul konsumen laki-laki karena kembalian uang pembelian BBM kurang, uang Rp100 ribu yang mengisi BBM sebanyak 3 liter dengan harga Rp30 ribu, hanya dikembalikan uang Rp20 ribu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku tersebut. Menurutnya, tindakan yang dilakukan pelaku di SPBU Tanahtinggi dari hasil pemeriksaan karena kesal kembalian uangnya kurang.

Pelaku diamankan sekira pukul 17.32 WIB,  Minggu (27/11/2022).

Zain menjelaskan, kejadian itu terjadi karena pelaku kesal saat membeli bensin sebanyak 3 liter Pertalite dengan memberi uang sebesar Rp100 ribu dikembalikan hanya Rp20 ribu. Pelaku merasakan adanya kekurangan kembalian itu saat jalan menuju rumah.

Saat itu pelaku tidak cek lagi uang kembaliannya. Saat pulang, ia menyadarinya kalau kembaliannya kurang, akhirnya kembali ke SPBU.

Saat kembali ke SPBU, pelaku pun langsung berdebat dengan korban atas kekurangan kembaliannya. Merasa terdesak, korban pun akhirnya memberikan uang sisa kembaliannya ke pelaku.

Saat perdebatan itu, pelaku cengkeram baju di bagian leher korban dan melakukan pemukulan ke bagian kepala. Karena ketakutan, korban pun memberikan uang Rp50 ribu ke pelaku.

Keberhasilan pengungkapan tersebut berkat adanya rekaman CCTV, sehingga mengetahui nopol sepeda motor yang digunakan. Dari alamat pelaku, petugas
Reskrim Polsek Tangerang yang dibantu Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengamankan pelaku.

“Kedua belah pihak pun menyatakan sepakat berdamai tidak meneruskan kejadian tersebut. Artinya saling memaafkan dan ingin dirwstorative Justice.

Sementara, DP selaku pelaku pemukulan pun mengaku khilaf dan menyesali telah melakukan kekerasan terhadap korban. Dirinya spontan saat melakukan perbuatan tersebut. (did)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *