Berita  

Di Periuk dan Cipondoh Disidak Peredaran Obat Sirup

Avatar
Tangerang7.com, Periuk – Menindak lanjuti penghentian sementara penjualan obat sirup atau cair, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang melalui puskesmas gerak cepat melakukan sidak pengawasan peredaran obat sirup dan cair, Kamis (20/10/2022).
Puskesmas Periuk Jaya, Kecamatan Periuk dan Puskesmas Cipondok melakukan sidak. Di Periuk, berlokasi di apotek, bidan hingga klinik yang berada diwilayahnya.
Kepala Puskesmas Periuk Jaya dr Novan Hendrawan mengungkapkan, pengawasan langsung digelar untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut.
“Seluruh apotek, klinik dan bidan di wilayah Periuk Jaya akan dilakukan sidak atau pengawasan namun secara bertahap. Alhamdulillah, hari ini Kimia Farma dilihat di rak dagangannya tidak ada obat cair dan tertempel informasi tidak menjual obat cair dalam sementara waktu,” ungkapnya.
Lanjutnya, dalam tinjauan ke klinik dan bidan juga telah dipastikan sudah tidak lagi meresepkan obat cair kepada para pasiennya. “Jika ditemukan obat cair yang masih dipajang atau dijajaki, langsung kita lakukan edukasi terkait aturan yang sudah ditetapkan Kemenkes. Tidak ada penarikan karena itu ranahnya BPOM, Puskesmas berupaya mengedukasi dan pengawasan saja,” tegas dr Novan.
Sementara itu, Bidan Adilah, pemilik Praktek Mandiri Bidan Kesih Goni menyatakan informasi penghentian sementara obat sirup atau cair sudah ia dapat. Ia pun sudah tak lagi meresepkan obat sirup atau cair pada para pasiennya. Serta sudah memasang kertas informasi, terkait tidak menjual obat sirup sementara waktu di pintu masuk rumah bidannya.
Di wilayah lain, Puskesmas Cipondoh melakukan sidak dan monitoring ke apotek dan klinik yang berada di wilayah kerjanya.
Petugas monitoring dari Puskesmas Cipondoh dr Lianie mengatakan, kegiatan monitoring dilakukan untuk memastikan apotek dan klinik sudah tidak lagi menjual dan memberikan resep ke pasien berupa obat sirup.
“Ada sembilan apotek dan tiga klinik yang berada di wilayah kerja kami. Kemarin pun sudah kami informasikan untuk tidak menjual obat sirup hingga ada informasi lanjutan dari Kementerian Kesehatan,” katanya.
Dalam sidak tersebut, Apotek Dapotarti Farma yang berada di Jalan Irigasi Kali Sipon, Kelurahan Cipondoh menjadi salah satu apotek dikunjungi. Petugas Puskesmas Cipondoh memeriksa surat edaran terkait pemberhentian sementara penjualan obat sirup.
Hasilnya, Apotek Dapotarti Farma telah menempelkan imbauan kepada para pembeli jika penjualan obat sirup dihentikan. Hingga hasil penelitian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selesai.
Apoteker Dapotarti Farma Yuyun mengatakan, jika pihaknya sudah tidak menjual obat sirup, setelah mendapatkan surat edaran dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang.
“Semalam ada pelanggan yang ingin membeli obat sirup untuk anaknya, tetapi kami tolak dan memberikan informasi jika penjualan obat sirup dihentikan sementara,” kata Yuyun.
Juga melakukan monitoring ke Klinik Permata di Jalan Maulana Hasanudin, RT 001, RW 003, Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh.
Di klinik tersebut juga sudah terpasang surat edaran serupa yang tidak lagi memberikan resep obat sirup.
Dokter Ahmad Yusuf yang sedang bertugas menyambut kedatangan petugas dari Puskesmas Cipondoh. Yusuf mengatakan, jika Klinik Permata sudah tidak memberikan obat maupun resep yang berbentuk cair atau sirup setelah mendapatkan surat edaran dari Dinkes Kota Tangerang.
Diketahui, Dinkes sudah menginstruksikan ke seluruh fasilitas kesehatan, 298 apotek dan 44 toko obat di Kota Tangerang untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup. (did)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *