Tangerang7.com, Tangerang – Menyambut Hari Jadinya yang ke-29 Tahun, Pemkot Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan program pelayanan KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara Drive Thru (Layanan Tanpa Turun). Hal ini guna memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah usai meresmikan Stadion Benteng Reborn langsung menyambangi pelayanan Drive Thru yang bertempat di Gedung Baru Disdukcapil Kota Tangerang. Jalan Perintis Kemerdekaan, Jumat (4/2/2022)
“Alhamdulillah sekarang sudah ada pelayanan Drive Thru pengambilan dokumen untuk KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak,” ujar Arief.
Arief menjelaskan, pengurusan KTP elektronik dan KIA bisa dilakukan melalui online dengan menggunakan aplikasi Sobat Dukcapil. Setelah melakukan pengajuan melalui aplikasi tersebut, dokumen bisa diambil langsung melalui Drive Thru.
“Lebih mudah, hanya register online melalui Aplikasi Tangerang LIVE Sobat Dukcapil, dokumen KTP elektronik atau KIAnya bisa langsung diambil apabila sudah terverifikasi dan dokumen sudah siap diambil melalui Drive Thru, tidak perlu turun dari kendaraan,” terangnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Rina Hernaningsih mengungkapkan, sebelumnya Disdukcapil sudah membuka akses layanan untuk pengambilan KTP elektronik dan KIA di beberapa titik lokasi layanan.
“Saat ini dukcapil menambah pilihan lokasi pengambilan KTP elektronik dan KIA melalui Drive Thru. Jadi masyarakat bisa memilih untuk pengambilan dokumennya, ada pilihan dalam aplikasinya,” jelasnya.
Untuk lokasi layanan pengambilan dokumen, kata Rina bisa di kantor kecamatan, Anjungan Dukcapil Mandiri (di Tangcity Mal dan Icon Walk) dan Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang serta yang baru, yakni Drive Thru di halaman gedung baru Disdukcapil.
Pelayanan Drive Thru sendiri bisa diakses pada hari Senin – Jum’at pada pukul 08.00-16.00 WIB. (t7)











