Berita  

DPKP Kabupaten Tangerang Cegah Penyakit Menular Hewan Peliharaan, Sampel Darah Diambil

Madalin

Tangerang7.com, Tigaraksa – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) melakukan pencegahan penyakit menular strategis rabies pada hewan peliharaan. DPKP telah mengambil sampel darah dan vaksin terhadap sejumlah hewan peliharaan yaitu anjing dan kucing.

“Kita lakukan pengambilan sampel darah pada Hewan Penular Rabies (HPR) dan vaksinasi rabies di wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatmika.

Pengambilan sampel darah dan vaksin rabies terhadap hewan peliharaan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Dinas Pertanian Provinsi Banten Nomor 524/1966-Distan/2022 tentang permohonan Surveilans Detect Disease Rabies dari Program Banten Bebas Rabies Tahun 2023.

Kegiatan ini sejak 18 Agustus sampai 13 September 2022 di 25 kecamatan. Selama pelaksanaan kegiatan pencegahan rabies ini akan dilakukan vaksinasi sebanyak 400 dosis, pengambilan sampel darah sebanyak 360 sampel dan otak sebanyak tiga sampel dari hewan peliharaan.

Sementara untuk tim, ada empat tim, yang terdiri dari 16 petugas pada bidang Keswan dan Kesmavet, Sub Kordinator, JFT dan Staf.

“Harapannya agar pemilik hewan lebih tinggi kepeduliannya terhadap hewannya dengan memperhatikan kesehatan hewannya dengan melakukan vaksinasi rabies,” katanya. (ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *