Tangerang7.com, Jakarta – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memperpanjang waktu operasional layanan menjadi 24 jam mulai 12 September 2022.
Kebijakan tersebut diterapkan guna melayani masyarakat yang masih beraktivitas hingga larut malam.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor mengatakan, layanan 24 jam berlaku di 13 koridor.
“Semoga penambahan waktu layanan ini ikut membantu masyarakat di saat harga BBM naik,” ujarnya, dikutip dari website Pemprov DKI Jakarta, Senin (12/9/2022).
Anang menjelaskan, dengan adanya perpanjangan waktu operasional ini, maka jam reguler Transjakarta akan beroperasi mulai pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan layanan Angkutan Malam Hari (Amari) mulai pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB.
Selain armada, untuk mendukung layanan operasional 24 jam ini, PT Transjakarta juga memastikan petugas di halte dan bus disesuaikan.
“Kami mengimbau pelanggan tetap waspada dan berhati-hati bepergian di malam hari,” tandas Anang. (*/ist)












