Tangerang7.com – DPRD Banten menyepakati tiga nama yang telah disepakati untuk diusulkan kepada Presiden Jokowi sebagai Pj Gubernur Banten. Ketiga nama yang diusulkan ini berdasarkan kesepakatan pimpinan dan fraksi di dewan.
Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan, kesepakan ini sesuai surat Kemendagri, yakni menyampaikan tiga nama calon yang nantinya jadi pertimbangan presiden.
“Dan mengenai keputusannya tentu semua kita kembalikan kepada kewenangan presiden yang kita tahu bahwa Pj Gubernur adalah perwakilan pemerintah pusat di daerah,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).
Ketiga nama tersebut adalah Agus Sudrajat, Al Muktabar, dan Sugeng Haryono. Adapun Agus Sudrajat adalah Eselon I di Lembaga Administrasi Negara, dan AL Muktabar adalah Sekda Banten yang saat ini masih menjabat Pj Gubernur, sedangakan Sugeng Haryono adalah Eselon I di BPSDM Kementerian Dalam Negeri.
“Ini berdasarkan CV, menurut kami mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan dan melalui proses karir yang panjang,” ungkap Andra.
Andra Soni menjelaskan, tiga nama ini merupakan kesimpulan bersama. Setiap unsur pimpinan menyepakati tiga nama tersebut berdasarkan musyawarah mufakat, dan berdasarkan kebutuhan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi di daerah.
“Kami sampaikan, bahwa ini musyawarah,” tegasnya.
Berdasarkan curriculum vitae, ketiganya memiliki pengalaman di bidang pemerintahan. Juga telah memenuhi syarat seperti yang ditentukan Kemendagri yakni sebagai eselon I.
Tiga nama ini akan diserahkan ke Presiden Jokowi pada Kamis (6/4/2023). Penyerahan tersebut adalah batas akhir sebagaimana permintaan dari Kementerian Dalam Negeri.