Tangerang7.com, Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang dipastikan telah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) jenjang sekolah dasar (SD) mulai Senin (25/10/2021), seiring dengan kondisi PPKM yang berada di level dua.
Kepala Dinas Pendikan Kota Tangerang, Jamaluddin, mengatakan, sebagai tahap awal sebamyak 45 SD Negeri dan swasta yang telah diijinkan menggelar PTM terbatas dari 448 sekolahan SD yang sudah siap menjalankan pembelajaran tatap muka yang dilakukan secara bertahap.
Untuk tahap pertama pekan ini, PTM berlaku 10 persen, tahap kedua 20 persen, ketiga 20 persen dan begitu seterusnya. Diharapkan dalam bulan Desember 2021 semua SD sudah dapat menggelar PTM,” ujar Jamaludin, Senin (25/10/2021).
Dari 45 SD tersebut, sebanyak 32 di antaranya merupakan sekolah negeri dan 13 sekolah dari SD swasta.
Jamaludin mejelaskan, syarat PTM terbatas yang digelar di Kota Tangerang diperkuat dengan beberapa persyaratan yang harus dijalankan, baik pihak sekolah maupun wali murid siswa.
Sekolah sebelumnya sudah mensosialisasikan dan memastikan ulang fasilitas atau sarana prasarana protokol kesehatan yang sudah berjalan dengan baik serta mendapat persetujuan ijin PTM dari wali murid.
“Ini merupakan syarat penting dan wajib untuk menghindari penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dari klaster sekolah maupun pendidikan,” imbuh Jamaludin.
Sekolah mengerahkan seluruh wali kelas untuk menskrining orang tua siswa yang sudah divaksin atau belum. Jika orang tua sudah divaksin, maka anaknya diperbolehkan ikut PTM terbatas. Namun, jika orang tua murid belum divaksin, siswa hanya bisa mengikuti pembelajaran secara daring dari rumah.

Jamaludin mengimbau agar pihak sekolah tidak membuka kantin dan siswa harus antar jemput oleh pihak keluarga serta ditiadakan pembelajaran ekstrakurikuler.
“Dan siswa harus disiplin mengenakan masker selama berada di sekolah. Kami membatasi waktu pembelajaran di sekolah hanya boleh 3 jam, tegasnya.
Jamaludin berharap masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan dapat bekerja sama mengedepankan protokol kesehatan. (Adv)













