Ribuan Botol Miras Dimusnahkan 

Tangerang7
Tangerang7.com, Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang memusnahkan botol minuman keras yang merupakan hasil operasi Satpol PP, TNI dan Polres Metro Tangerang Kota.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan, pemusnahan ribuan botol miras merupakan rangkaian dari peringatan HUT ke-29 Kota Tangerang.
Sebanyak 4.837 botol dari berbagai jenis dan merek, dimusnahkan Arief dan wakilnya Sachrudin di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (28/2/2022).
Arief menambahkan, kegiatan pemusnahan ribuan botol miras untuk menegakkan peraturan daerah serta mewujudkan misi Kota Tangerang dengan masyarakat yang berakhlakul karimah.
Miras yang dimusnahkan didapat dari operasi pada periode Maret 2021 hingga Februari 2022.
Ia mengharapkan, kontribusi dari masyarakat untuk mewujudkan Kota Tangerang yang bersih dari peredaran minuman keras terlebih yang dijual secara ilegal. (ist)

Look at Raqqa Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *