Reformasi Birokrasi, Wali Kota Tangsel Lantik 301 Pejabat Fungsional

Avatar

Tangerang7.com, Ciputat – Sebanyak 301 pejabat fungsional di lingkungan Pemkot Tangsel dilantik. Pelantikan langsung oleh Walli Kota Tangsel Benyamin Davnie, di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, Senin (30/5/2022).

Pelantikan ini sejalan dengan ketentuan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

Pada kesempampatannya, Benyamin menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan amanat dari peraturan terkait dengan reformasi birokrasi. Reformasi untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional guna meningkatkan efektivitas dan efesiensi kinerja ASN.

”Serta meningkatkan kapasitas pelayanan terhadap masyarakat,” ucapnya.

Pelayanan terhadap masyarakat harus tetap berkembang dan mampu menyesuaikan terhadap dinamika yang ada.

Salah satu indikator berhasilnya upaya pemerintah dalam meningkatkan kapabilitas, kata Benyakin, adalah mampunya seluruh OPD dan pelayanan masyarakat mengikuti perkembangan teknologi.

Dewasa ini, perkembangan teknologi menunjukkan perkembangan yang sangat pesat. Apa lagi saat ini sedang ramai pembahasan mengenai Work From Anywhere (WFA), tentunya indikator teknologi sangat berperan dalam keberlangsungannya.

Selain itu juga, penggunaan digitalisasi dan kecercedasan untuk menangani tugas-tugas tertentu dalam birokrasi

”Tentu ini akan memberikan pengaruh terhadap birokrasi, sehingga kita semua harus siap terhadap perubahan itu,” ujar Benyamin.

Untuk itulah, dibentuk birokrasi yang proposional agar bersifat lebih fungsional. Menurut Benyamin, jabatan administrasi dan fungsional memiliki kepentingan yang sangat besar sehingga harus melengkapi, kkeduanya merupakan subsistem dalam demokrasi.

Benyamin menegaskan akan terus melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap seluruh ASN. Menerapkan reward dan punishment dengan harapan seluruh ASN bisa memperlihatkan kinerjanya yang baik. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *