Tangerang7.com, Serpong – BPJS Kesehatan mengadakan acara Ngobrol Program Terkini JKN (Ngopi JKN) di Qubika Boutique Hotel, Tangerang Selatan, untuk memastikan informasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersampaikan kepada masyarakat melalui media.
Acara ini dihadiri oleh Asisten Deputi Bidang SDMUK Kedeputian Wilayah IV, BPJS Kesehatan, Febri Yanti, yang mengucapkan terima kasih kepada para wartawan yang telah membantu menyebarluaskan informasi tentang Program JKN.
Febri Yanti menjawab pertanyaan terkait denda layanan bagi peserta JKN yang menunggak. Firman Adrian, Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan Cabang Tangerang, juga memberikan informasi mengenai Transformasi Mutu Layanan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan, serta kanal-kanal layanan yang dapat diakses oleh peserta JKN, seperti aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, dan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA).
“Fokus utama BPJS Kesehatan pada tahun 2024 adalah pencapaian cakupan peserta dan peningkatan keaktifan kepesertaan,” ungkap Firman.
Untuk itu, BPJS Kesehatan meluncurkan Program Petakan Sisir Advokasi Registrasi (PESIAR) untuk memetakan masyarakat yang belum terlindungi JKN dan melakukan advokasi terkait kepesertaan JKN.
“BPJS Kesehatan juga memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk mempermudah peserta mengurus administrasi kepesertaan dan mengakses layanan kesehatan,” ujarnya.
Firman menambahkan bahwa peserta cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga sebagai identitas kepesertaan.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) untuk memberikan keringanan finansial bagi peserta JKN yang menunggak, terutama bagi segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
Pendaftaran program REHAB dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165.
Firman berharap program REHAB dapat memastikan peserta selalu dalam keadaan aktif sehingga dapat menjadi payung pelindung kesehatan peserta dan menjaga kesinambungan Program JKN.