Tangerang7.com, Tangerang – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP tiahun ajaran 2023/2024 di Kota Tangerang telah rampung. Dalam pelaksanaannya, sebanyak 2,5 persen dari total peserta didik baru diperuntukan bagi anak berkebutuhan khusus yang diterima di 53 SD dan 13 SMP.
Seperti yang dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, bahwa tahun ini, sebanyak 48 ABK untuk jenjang SD dan SMP dinyatakan lolos PPDB,
“Dari 48 ABK yang lolos secara rincian yaitu 32 anak masuk tingkat SD dan 16 anak masuk tingkat SMP,” ungkap Jamaluddin, Rabu (5/7/2023).
Namun, Jamaluddin menyampaikan, jika jumlah tersebut akan terus bertambah. Pasalnya, Dinas Pendidikan (Dindik) masih akan melakukan assesmen kepada para siswa yang lolos PPDB lewat jalur zonasi, prestasi, luar kota atau pun perpindahan tugas orang tua.
Halnya tahun lalu, di mana data awal ada sembilan anak dan setelah di assesmen menjadi 136 anak.
“Dalam hal ini Dindik akan melakukan assesmen lebih jauh kepada seluruh siswa. Baik itu kecerdasan, penalaran verbal, penalaran non verbal kemampuan numerik, daya ingat, stabilitas emosi hingga penyesuaian sosial dengan perhitungan yang berstandar dan tersistem,” jelas Jamaluddin.
Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, Sekolah inklusi merupakan salah satu bentuk pemerataan dan perwujudan pendidikan tanpa diskriminasi, khususnya untuk mereka yang berkebutuhan khusus, seperti tuna grahita, tuna netra, autis, dan lainnya.
Dalam kesempatannya, Jamaluddin menjelaskan sekolah Inklusi.di mana sekolah tersebut merupakan salah satu bentuk pemerataan dan perwujudan pendidikan tanpa diskriminasi, khusus bagi anak berkebutuhan khusus, seperti tuna grrahita, tuna netra, autis, dan lainnya
Memberlakukan kesetaraan kepada semua warga terkait hak untuk menikmati pendidikan. “Sekolah Inklusi telah menjadi perhatian kita sejak dua tahun belakangan,” ucap Jamal.
“Tercatat, kita telah mampu menyediakan ruang pendidikan yang setara secara merata. Oleh karena itu, optimalisasi dan aksesibilitas di program ini diharapkan mampu meningkatkan mutu kualitas pendidikan, menekan angka putus sekolah, serta secara luas mewujudkan keadilan di bidang pendidikan bagi peserta didik atau generasi muda di Kota Tangerang,” pungkas Jamal. (did)













