Tangerang7.com, Pinang – Satreskrim Polsek Pinang menangkap seorang pencuri spesialis pecah kaca mobil yang beraksi di empat lokasi di wilayah hukum Polsek Pinang selama November ini.
Pelaku pencurian bermodus pecah kaca ini ditangkap usai beraksi di Jalan Nyiur 1 No 03 RT 001/009, Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku berinisial PA (22) menggasak laptop merek Apple Machbook dari dalam mobil yang sedang parkir di dalam garasi.
“Kejadiannya, Senin tanggal 28 November 2022 kemarin, sekira Pukul 14.40 WIB,” kata dia. Selasa, (29/11/2022) dalam keterangannya kepada wartawan.
Pelaku berhasil ditangkap anggota kurang dari 24 jam setelah kejadian, berdasarkan rekaman kamera CCTV dan keterangan beberapa saksi pelaku dapat diidentifikasi.
Didapatkan informasi bahwa pelaku bertempat tinggal di daerah Kanpung Asem RT 005/005 Kelurahan Semanan, Kalideres, Kota Jakarta Barat. (mad)