Berita  

Kejati Cegah Korupsi Bersama Kepala Daerah di Banten

Avatar

Tangerang7.com, Serang – Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Negeri di Banten bersama seluruh kepala daerah di Banten bersama cegah korupsi dengan cara menandatangani pakta integritas dan penerangan hukum di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (24/6/2022).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pakta integritas tersebut berisi komitmen bersama dan rencana aksi untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam membangun Provinsi Banten yang lebih inklusif.

Keberadaan Kejaksaan Tinggi Banten yang telah 20 (dua puluh) tahun saat ini, tidak lain dan tidak bukan adalah bersama-sama dengan segenap elemen pemangku kepentingan menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan dan hasil pembangunan untuk mewujudkan masyarakat Banten yang adil dan makmur dalam kerangka Pancasila dan NKRI.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengapresiasi kegiatan ini. “Mudah-mudahan dengan bimbingan dari kejaksaan program pembangunan yang dilaksanakan bisa dinikmati masyarakat sebagaimana pesan Pak Kajati,” kata Arief.

Arief menyampaikan pentingnya kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan untuk memberantas korupsi.

“Saya berharap kejaksaan bisa melakukan pendampingan ke pemerintah daerah dan juga para stakehokder secara berkelanjutan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik,” terangnya.

Sebagai informasi, penandatanganan pakta integritas dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Simanjuntak dan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar. Selanjutnya diikuti Penjabat Sekda M Tranggono, Staf Ahli Gubernur, Asisten Daerah, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten.

Untuk Kabupaten dan Kota, penandatanganan dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Banten beserta para Sekretaris Daerah. (ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *