Tangerang7.com, Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi, 334 Kabupaten dan Kota, di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Penghargaan ini diberikan karena provinsi dan kabupaten/kota telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.
Dengan tercapainya UHC di setiap daerah, Wapres mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN.
Dari 334 kabupaten dan kota tersebut, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu yang menerima penghargaan UHC ini. Tak pelak Kabupaten Tangerang pun turut mendorong pencapain UHC di Indonesia.
Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau UHC. Terhitung sejak 01 Maret 2023, sebanyak 3.163.318 jiwa penduduk Kabupaten Tangerang telah terdaftar sebagai peserta JKN dari total jumlah penduduk 3.216.465 jiwa atau sebesar 98.35%.
Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Kabupaten Tangerang telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC di daerahnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa yang telah bekerja keras agar masyarakat Kabupaten Tangerang bisa terjamin ke dalam Program JKN.
“Dengan telah tercapainya UHC di Kabupaten Tangerang maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani. Ke depan kami akan terus memastikan seluruh penduduk Kabupaten Tangerang tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,” ujarnya.
Zaki juga menambahkan capaian UHC di Kabupaten Tangerang selama kurang lebih satu tahun terakhir mengalami peningkatan, yang semula per Maret 2022 80,10%, kini menjadi 98,35%.
Dengan kata lain, peningkatan capaian UHC Kabupaten Tangerang sebesar 10,25%. Pencapaian ini diperoleh melalui berbagai proses.
Pertama, optimalisasi pendaftaran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kedua, optimalisasi pendaftaran peserta PBI APBD oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. Ketiga, sinkronisasi dengan Dinas Kependudukan dalam meningkatkan validitas dan akurasi data.
“Capaian UHC merupakan prestasi bagi Kabupaten Tangerang. Apresiasi juga diberikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah bekerja keras mewujudkan capaian UHC,” kata Bupati Zaki.
“Pencapaian ini diharapkan semakin meningkatkan motivasi dan semangat nyata secara bersama-sama serta semakin berkomitmen untuk mengabdi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang”, pungkasnya.
Turut hadir mendapingi Wapres, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional. (didi)












