Tangerang7.com, Serpong Utara – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) merupakan salah satu sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) terbesar di Kota Tangsel. Karena itu targetnya terus meningkat setiap tahun bahkan di tahun 2022 ini.
Hal itu dikatakan Benyamin pada sosialisasi eksensifikasi penerimaan pajak daerah sektor BPHTB yang diadakan Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Tangsel, Sol Marina Hotel, Kamis (19/5/2022).
Menurutnya, target ini bukan tanpa alasan. Hal tersebuti ditentukan atas dasar RPJMD masa kepemimpinannya bersama dengan Pilar Saga yang akan berakhir pada tahun 2024 mendatang.
”Jadi di tahun 2024 itu masa jabatan kami berdua akan habis,” ungkapnya.
Dikarenakan masa jabatan yang tidak genap lima tahun seperti sebelumnya, maka seluruh kinerja atau RPJMD yang sudah ditentukan harus segera rampung. Setidaknya, tahun depan semua pekerjaan yang sempat tertunda dan yang akan direncanakan harus segera selesai.
Untuk itu Benyamin berharap, Bapenda bisa merealisasikan target yang sudah ditentukan. Salah satu caranya adalah memastikan laporan BPHTB ini benar-benar riil agar pajaknya sesuai.
Hal senada disampaikan oleh Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah Dua Komisi Pemberantas Korupsi, Agus Priyanto. Dia menjelaskan, pada umumnya masyarakat ingin mencantumkan nominal harga aset yang mereka miliki dengan harga minimal, sehingga berperngaruh terhadap pajak yang harus dipenuhi.
”Karena itu kita perlu mensosialisasikan, butuh kejujuran dari kedua belah pihak pembeli dan penjual untuk transaksi jual belinya. Butuh data yang rill sehingga pemasukan pajak dari sektor BPHTB bisa sesuai dengan kondisi transaksi,” ujarnya.
Bahkan di daerah sudah menerapkan sistem laporan secara aplikasi, melaporkan transaksi dengan jujur tanpa harus dikurangi.
Aplikasi berbentuk web itu sudah diserahkan dan dibekalkan kepada seluruh petugas pelayanan. Harapannya target pendapatan bisa tercapai dan pemerintah bisa melanjutkan pembangunan daerah yang sempat tertunda.
Sementara Kepala Bidang Pajak Daerah Satu, Burhan, menyampaikan, target pendapatan di sektor BPHTB memang terus meningkat. Per hari ini setidaknya dari sektor BPHTB sudah berhasil menarik pajak sebesar Rp190 miliar.
”Jika tidak ada hambatan yang bersifat signifikan, kami optimis realisasi target Rp 494 miliar tercapai,” kata Burhan.
Dijelaskan Burhan, saat ini mekanisme untuk pelaporan pajak BPHTB berbeda. Sekarang mekanismenya, lapor pajak dahulu baru bayar. Sedangkan sebelumnya,, bayar dahulu baru lapor pajaknya.
“Dengan sistem yang baru ini, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dari sektor BPHTB,” tandasnya. (lin)












