Tangerang7.com, Tangerang – Ketua Baznas Kota Tangerang KH M Aslie Elhusyairy mengatakan, untuk penerimaan zakat di Kota Tangerang ada dua, yaitu zakat maal dan zakat fitrah.
“Kalau zakat pertanian dan lain-lain itu tidak ada karena tidak ada penghasilan dari situ. Besaran zakat tahun ini sudah ditentukan yaitu sebesar 35 ribu rupiah,” ungkapnya.
Aslie melanjutkan, penerimaan zakat pada tahun 2021 mencapai sebesar Rp 6,16 miliar. Selain itu, Baznas juga membuat program untuk menyalurkan dana-dana zakat tersebut seperti, Rp 1,13 miliar untuk program pendidikan, Rp 374 juta program program ekonomi, Rp 158 juta program kesehatan, program kemanusiaan Rp 2,25 miliar, Rp 249 juta program keagamaan, penyaluran via UPZ Rp 967 juta.
“Untuk masyarakat yang ingin menerima zakat, cukup datang ke kantor kecamatan masing-masing. Kalau data di kecamatan tidak ada, bisa langsung datang ke kantor Baznas,” lanjutnya.
Masyarakat diimbau untuk segera membayarkan zakatnya sebelum ramadan berakhir. Sehingga, tidak ada lagi orang-orang yang merana dalam hidupnya dan Kota Tangerang dapat lebih sejahtera.
“Ayo masyarakat Kota Tangerang, mari kita sama-sama segerakan membayar zakat di Baznas Kota Tangerang sebelum ramadan berakhir. Sehingga, masyarakat Kota Tangerang tidak ada orang yang merana dan kota Tangerang dapat lebih sejahtera,” imbaunya. (kam)













